Waka Kurikulum : Betti Setyahayati, S.Pd, M.M
Staf Waka Kurikulum : Arif Baktiar, S.Kom
Staf Waka Kurikulum : Ariesta WAhyu W, S.Sn
TUGAS WAKASEK KURIKULUM
- Memahami, mengkaji dan menguasai pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum 2013
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
- Mengkoordinasikan dan menggerakkan kegiatan :
- Penyusunan dan pengembangan silabus
- Pelaksanaan pembelajaran efektif
- Penyusunan dan pengembangan sistem penilaian
- Penyusunan dan pengembangan model-model pembelajaran
- Menyusun dan menerapkan kriteria / persyaratan kenaikan kelas serta kelulusan
- Mengatur jadwal penerimaan buku laporan penilaian hasil belajar, leger, STL, dan Ijazah
- Menganalisis hasil belajar, remedial dan ketuntasan belajar
- Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan bahan ajar / modul mata pelajaran
- Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester) dan rencana pembelajaran
- Membina pembelajaran MGMP sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran
- Melaksanakan pemilihan guru berprestasi
- Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis ( LPIP, LPIR, IMO, IPHO, ISO, TOFI, mengarang, dll.)
- Mengkoordinasikan kegiatan evaluasi / penilaian :
-
- Ulangan harian / blok / SK / KD
- Mid semester
- Ujian Praktik
- Latihan ujian nasional
- Mengkoordinasikan studi banding pembelajaran efektif ke sekolah favorit di propinsi dan atau antar propinsi
- Memprakasai secara proaktif lomba – lomba model pembelajaran efektif
- Menertibkan dan mendokumentasikan perangkat kurikulum 2013, perangkat pembelajaran, dll.
WEWENANG WAKASEK BIDANG KURIKULUM
- Mensosialisasikan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum 2013
- Mengambil tindakan kreatif pembagian tugas dan penyusunan jadwal pembelajaran
- Mengambil inisiatif untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan dalam penyusunan, pengambangan dan pelaksanaan kurikulum 2013
- Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan modul mata pelajaran / bahan ajar
- Mengkoordinasikan penyusunan program pembelajaran ( tahunan dan semester), skenario pembelajaran (rencana pembelajaran)
- Membina pembelajaran MGMP sekolah
- Melaksanakan pemilihan guru berprestasi
- Mengambil inisiatif pembinaan lomba – lomba bidang akademis
- Melakukan koordinasi dalam kegiatan ulangan dan ujian ( harian, mid semester, semester, ujian akhir)
- Melakukan tindakan koordinasi pelaksanaan studi banding
- Melakukan tindakan prakasa secara proaktif lomba model pembelajaran efektif
- Mengambil tindakan penertiban administrasi ( dokumen ) Kurikulum 2013, perangkat pembelajaran dan penilaian, dll.
TANGGUNG JAWAB WAKASEK BIDANG KURIKULUM
- Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Melaksanakan tugas tertentu sesuai dengan surattugas dari Kepala Sekolah
- Tanggung jawab sosial, di lingkup sekolah dan luar sekolah akademis dan non akademis
- Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Sekolah)
- Bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan sekolah pada kepala sekolah apabila tidak ada ditempat.
HASIL KARYA YANG DIHARAPKAN
- Adanya sosialisasi dan penguasaan dalam pelaksanaan kurikulum 2013
- Adanya pembagian tugas dan jadwal pembelajaran yang efektif
- Adanya koordinasi dan terarahnya penyusunan dan pengembangan silabus, sistem penilaian, pengembangan model pembelajaran, kriteria kenaikan kelas dan kelulusan, penerimaan buku laporan hasil belajar, STL, serta ijazah, analisis hasil belajar, kegiatan remedial dan ketuntasan belajar.
- Adanya koordinasi pembuatan dan pengembangan bahan ajar / model mata pelajaran
- Tersusunya program pembelajaran (tahunan dan semester ) dan rencana pembelajaran
- Adanya pembinaan pembelajaran MGMP sekolah dalam meningkatkan mutu profesionalisme dan mutu pembelajaran
- Adanya pemilihan guru berprestasi tingkat sekolah, kabupaten, propinsi dan nasional
- Adanya pembinaan lomba-lomba bidang akademis tingkat sekolah, kabupaten, propinsi, dam nasional
- Adanya koordinasi kegiatan evaluasi / penilaian :
- Ujian / ulangan harian
- Latihan Ujian Akhir Nasional
- Ujian Akhir Nasional
- Ujian tengah semester
- Ujian akhir semester
- Adanya koordinasi studi banding pembelajaran efektif antar sekolah dalam kabupaten, propinsi serta nasional
- Adanya prakasa secara proaktif dalam lomba model pembelajaran efektif
- Adanya penertiban dokumen kurikulum 2013, perangkat pembelajaran, dll.
PROGRAM KERJA WAKA KRIKULUMA. Sasaran Mutu WKS Bidang Kurikulum
Sasaran mutu Wakil Kepala Sekolah (WKS) Bidang Kurikulum SMK Negeri
kherysuryawan.blogspot.compada tahun pelajaran 2019/2020 adalah :
1. 91 % – 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi
pengetahuan sesuai dengan tingkat kompetensi
2. 91 % – 100% guru mengembangkan perangkat pembelajaran pada kompetensi
ketrampilan sesuai dengan tingkat kompetensi
3. 91% – 100% guru menggunakan media pembelajaran yang sesuai karakteristik
peserta didik dan mata pelajaran
4. Peserta Didik memiliki ketrampilan bertindak secara mandiri, kolaboratif, dan
komunikatif dalam menampilkan kinerja mandiri dengan pengawasan langsung
atasan berdasarkan kuantitas, kualitas terukur sesuai standar kompetensi kerja,
dan dapat diberikan tugas membimbing orang lain yang diperoleh dari
pengalaman belajar dan kegiatan lain meliputi 1) Praktik di DUDI, 2) Praktik
lab/bengkel sekolah 3) pelaporan tugas / kegiatan, 4) presentasi hasil
penugasan 5) keterlibatan dalam kepanitian, 6) keterlibatan dalam lomba
kompetensi siswa
5. Sekolah memiliki struktur organisasi yang lengkap dan efektif sesuai dengan
ketentuan, melalui langkah berikut: 1) diputuskan, 2) ditetapkan, 3)
disosialisasikan, 4) disahkan
6. Peserta Didik mengikuti berbagai ujian : 1) Ulangan, 2) Ujian Sekolah, 3) Ujian
Nasional, 4) Ujian Unit Kompetensi, 5) Uji Kompetensi Keahlian
7. Guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar dengan langkah : 1)
menetapkan tujuan penilaian, 2) menyusun kisi-kisi ujian, 3) mengembangkan
instrumen dan pedoman penilaian, 4) melakukan analisis kualitas instrumen, 5)
melaksanakan penilaian, 7) melaporkan, 8) memanfaatkan hasil penilaian
B. Sasaran Kerja Bidang KurikulumUntuk mencapai sasaran mutu WKS Bidang Kurikulum dan dalam rangka
fokus pada ketercapaian tujuan maka pada tahun pelajaran 2019/2020 menetapkan
sasaran kerja bidang kurikulum adalah sebagai berikut :
1. Pemetaan atau pembagian rombongan belajar bagi peserta didik baru tahun
pelajaran 2019/2020.https://kherysuryawan.blogspot.com
2. Menyusun Jadwal Pelajaran TP 2019/2020 bersama dengan Ketua Kompetensi
Keahlian.
3. Memastikanperencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil pembelajaran sesuai
dengan prinsip pembelajaran kurikulum 2013, melalui kegiatan perencanaan,
monitoring dan supervisi akademis.
4. Merencanakan dan melaksanakan penilaian tingkat satuan pendidikan (PTS,
PAS, USBN, UKK, dan UNBK)
5. Memastikan kegiatan/ program literasi dapat berjalan dengan baik.
6. Menyusun dan mereview kembali Standar Operasional Prosedure (SOP) dan
atau Juknis yang ada di Bidang Kurikulum agar diperoleh SOP yang
implementatif.
7. Meningkatkan pemahaman dan kemampuan guru dalam menyusun soal High
Order Thinking Skill (HOTS) melalui kegiatan bimbingan teknis atau optimalisasi
peran MGMP tingkat sekolah.
8. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan kurikulum berbasis industri
melalui penyelarasan kurikulum dengan industri, program kelas industri, dan
pengembangan teaching factory.
9. Mendorong Peran LSP – P1 SMK Negeri kherysuryawan.blogspot.comdalam
melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi peserta didik.
10. 100 % Peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2019/2020 lulus dari SMK
Negeri 1 Kherysuryawan.blogspot.com.
11. Meningkatkan kompetensi TIK guru khususnya dalam proses pembelajaran dan
penilaian hasil belajar.
12. Menyusun K13 SMK Negeri kherysuryawan.blogspot.comTahun Pelajaran
2020/2021 dan memastikan bahwa dokumen K13 telah ditandatangani Kepala
Sekolah ditetapkan oleh ketua komite Sekolah dan disahkan oleh Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi …………………………….
C. Program Kerja Bidang Kurikulum
Program kerja bidang kurikulum merupakan uraian kerja, tujuan, Indikator
ketercapaian, dan unsur yang terlibat dalam kegiatan yang direncanakan oleh
bidang kurikulum SMK Negeri 1 Kherysuryawan.blogspot.com. Dasar penyusunan
program kerja bidang kurikulum adalah sasaran mutu, dan sasaran kerja, serta
rencana kerja tahunan SMK Negeri kherysuryawan.blogspot.comTahun Pelajaran
2019/2020. Adapun Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK.