Jumat, 16 Desember 2022 bertempat di Ruang Pertemuan SMK Negeri 1 Donorojo diselenggarakan penyuluhan/penerangan hukum bagi Peserta Didik SMK Negeri 1 Donorojo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan penerangan hukum kepada para peserta didik di sekolah, agar nantinya tidak terjerumus dan terjerat dalam kasus kasus dan masalah hukum. Acara tersebut dihadiri oleh narasumber dari Tim Kejaksaan Negeri Pacitan dibawah pimpinan kabid Intel Yusaq Djunarto, SH, MH. , Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Pacitan, Indiyah Nurhayati, M.Pd. Adapun sebagai peserta adalah perwakilan dari Siswa Siswi sejumah 200 yang terdiri dari Pengurus OSIS dan perwakilan kelas X, XI XII dengan didampingi bapak Ibu Guru dan Tenaga Administrasi SMK Negeri 1 Donorojo.
Acara dimulai dengan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Do’a dan Sambutan Kepala SMK Negeri 1 Donorojo, Sambutan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Pacitan dan acara puncak yaitu Penerangan Hukum yang disampaikan Oleh Tim dari Kejaksaan Negeri Pacitan.
Dalam Sambutanya, Drs. Subagyo M.M., Kepala SMK Negeri 1 Donorojo mengungkapkan rasa Syukur dan terima kasih, bahwa SMKN 1 Donorojo mendapat kesempatan untuk mengikuti penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah, yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Pacitan. Lebih lanjut disampaikan adanya isu nasional yang saat ini marak terjadi seperti bulliying, narkoba, pelanggaran lalu lintas dan porno aksi serta pornografi, yang harus dihindari oleh seluruh warga sekolah.
Mengawali kegiatan inti dari Narasumber menyampaikan bahwa salah satu tujuan program Jaksa Masuk Sekolah adalah untuk memberikan edukasi dan penerangan hukum kepada para Peserta Didik di Sekolah, agar nantinya tidak terjerat dan terjerumus pada Kasus Kasus dan masalah hukum. Beberapa hal yang disampaikan oleh narasumber dalam penerangan hukum ini adalah tentang Undang Undang no 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, utamanya yang berkaitan dengan penghinaan, pemerasan dan tentang pornografi. Narasumber selalu mengingatkan kepada para Peserta Didik untuk berhati hati dalam menggunakan medsos dan tau tentang batasanya.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan pula tentang pentingnya ditanamkan sikap kejujuran dalam rangka pendidikan anti korupsi. Korupsi dalam bentuk apapun pastilah merugikan diri sendiri, orang lain, masyarakat bangsa dan negara.
Diakhir kegiatan Narasumber juga berharap agar nantinya keluarga besar SMKn 1 Donorojo tidak ada yang terjerat masalah hukum, dan terjerumus pada perbuatan-perbuatan buruk. Acara berlangsung lancar dan peserta juga antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan berbagai macam tanya jawab yang disampaikan oleh Peserta.